WahanaNews.co |
Anggota Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI, Riezky Aprilia,
menegaskan, secara umum, Komisi IV melihat akar masalah dalam kebijakan pupuk
bersubsidi itu terkait data kebutuhan, baik di sektor pertanian maupun
perikanan.
Ia menyampaikan, pupuk
merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha
pertanian, dan merupakan salah satu input utama dalam meningkatkan produksi
pertanian.
Baca Juga:
Distan Mukomuko Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Musim Tanam
Hal tersebut diungkapkan
Kiki, sapaan akrabnya, saat rapat dengar pendapat Panja Pupuk Bersubsidi dan
Kartu Tani Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian,
Dirjen Tanaman Pangan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Kementan, serta Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company.
RDP ini mengkaji revisi
kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, data waktu produksi dan
pendistribusian pupuk bersubsidi, realisasi penyaluran sisa stok dan estimasi
kebutuhan tahun 2021, data realisasi pemanfaatan kartu tani, serta blank spot area yang menjadi kendala
ketidakefektifan program kartu tani.
Dikatakannya, mengingat
pentingnya peran pupuk, Komisi IV DPR RI memahami apabila pemerintah memberikan
porsi anggaran yang besar untuk pemenuhan pupuk bagi petani melalui kebijakan
pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Bupati Koltim: Pendistribusian Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran untuk Petani
Oleh sebab itu, permasalahan
pupuk merupakan topik yang selalu dibahas dan dikritisi oleh Komisi IV DPR RI.
"Apalagi di awal tahun 2021
ini kebijakan subsidi mendapat sorotan tajam dari Presiden Joko Widodo, yang
mempertanyakan dampaknya secara signifikan terhadap peningkatan produksi
nasional. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta agar program pupuk bersubsidi
dievaluasi, karena dinilai ada yang salah dalam penyalurannya. Secara umum,
Komisi IV DPR RI melihat pangkal masalah dalam kebijakan pupuk bersubsidi
adalah data kebutuhan pupuk. Sekali lagi, data kebutuhan pupuk. Baik di sektor
pertanian maupun perikanan yang riil dan akurat produksi pupuk secara
keseluruhan," tutur Kiki, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
(14/6/2021).
Kiki mengungkapkan,
permasalahan lainnya adalah terkait distribusi pupuk bersubsidi yang tidak
tepat waktu.
Hal ini menimbulkan
pertanyaan, bagaimana penyusunan time
schedule masa penyaluran yang dimulai dari perencanaan kebutuhan pupuk
hingga sampai waktu pupuk subsidi ke petani.
"Sangat disayangkan, masalah
ini berulang setiap tahun tanpa ada pembenahan yang mendasar. Hal ini
berpotensi terhambatnya penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dan menimbulkan
kekisruhan ketika menghadapi musim tanam," tandasnya.
Sehubungan dengan hal
tersebut, lanjutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi pertanyaan, antara lain
mengenai sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan
realisasinya, serta jumlah permintaan pupuk untuk setiap jenis produk per provinsinya.
Komisi IV DPR RI juga ingin
mendapatkan penjelasan terkait kapasitas produksi masing-masing pabrik pupuk
anak perusahaan.
Komisi IV meminta dijelaskan
per jenis bahan baku dan per produk pupuk subsidi.
"Melalui rapat hari ini,
diharapkan diperoleh informasi yang mendetail dan mendapatkan gambaran yang
lebih komprehensif terkait permasalahan dalam pelaksanaan kebijaksanaan pupuk
bersubsidi. Dari informasi yang diperoleh tersebut dapat menjadi salah satu
dasar dalam menghasilkan rumusan, arahan, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan
kebijakan pemerintah terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dan program
Kartu tani Nasional," pungkasnya. [dhn]