Hal ini menimbulkan
pertanyaan, bagaimana penyusunan time
schedule masa penyaluran yang dimulai dari perencanaan kebutuhan pupuk
hingga sampai waktu pupuk subsidi ke petani.
"Sangat disayangkan, masalah
ini berulang setiap tahun tanpa ada pembenahan yang mendasar. Hal ini
berpotensi terhambatnya penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dan menimbulkan
kekisruhan ketika menghadapi musim tanam," tandasnya.
Baca Juga:
Distan Mukomuko Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Musim Tanam
Sehubungan dengan hal
tersebut, lanjutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi pertanyaan, antara lain
mengenai sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan
realisasinya, serta jumlah permintaan pupuk untuk setiap jenis produk per provinsinya.
Komisi IV DPR RI juga ingin
mendapatkan penjelasan terkait kapasitas produksi masing-masing pabrik pupuk
anak perusahaan.
Komisi IV meminta dijelaskan
per jenis bahan baku dan per produk pupuk subsidi.
Baca Juga:
Bupati Koltim: Pendistribusian Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran untuk Petani
"Melalui rapat hari ini,
diharapkan diperoleh informasi yang mendetail dan mendapatkan gambaran yang
lebih komprehensif terkait permasalahan dalam pelaksanaan kebijaksanaan pupuk
bersubsidi. Dari informasi yang diperoleh tersebut dapat menjadi salah satu
dasar dalam menghasilkan rumusan, arahan, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan
kebijakan pemerintah terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dan program
Kartu tani Nasional," pungkasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.