WahanaNews.co | Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tiba di
Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), sekitar pukul 10.24 WIB, dan menyatakan siap
menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
Rizieq Shihab hadir di Mapolda Metro
Jaya dengan mengendarai mobil berwarna putih dan didampingi sejumlah kerabat dan pengacaranya. Tampak juga Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, turut mendampingi.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Saya hadir ke Polda Metro Jaya
untuk memenuhi pemeriksaan terkait kerumunan," ujar Rizieq Shihab di
Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari siaran langsung
di Kompas TV, Sabtu (12/12/2020).
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menyebutkan, kliennya siap ditahan jika penyidik memang menetapkan penahanan setelah dilakukan
pemeriksaan nanti.
"Insya Allah siap, beliau siap
dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di
Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Aziz mengaku pihaknya juga telah siap
mendukung MRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.
"Segala upaya sudah dipersiapkan
dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa
hukum," ujar Aziz.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (12/12/2020) dini hari tadi, Rizieq mengumumkan dirinya merencanakan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.