"Jadwal pemanggilan hari ini
tidak ada. Kami berkomitmen sejak kemarin bahwa
panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan yang kedua juga tidak
hadir. Kemarin sudah saya perjelas lagi bahwa penyidik dalam hal ini akan
melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan [Rizieq Shihab]" ujar
Yusri, Sabtu (12/12/2020).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa
Polda Metro Jaya mempersilakan Rizieq Shihab jika ingin datang ke Mapola Metro
Jaya.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Namun, dia menegaskan, Polda Metro Jaya
akan melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan terlebih dulu kepada imam
besar FPI tersebut.
Yusri pun meminta agar Rizieq Shihab
tidak membawa massa dan cukup didampingi oleh pengacaranya ke Mapolda Metro
Jaya.
"Dengan kehadirannya sekarang
ini, silakan saja. Kalau ke sini tetap akan dilakukan dengan protokol kesehatan. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap
yang bersangkutan. Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka
dan kemudian akan kita lakukan penangkapan," ujarnya.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Mengenai masalah penahanan terhadap
Rizieq Shihab, Yusri mengatakan hal itu nantinya akan diputuskan oleh penyidik
Polda Metro Jaya.
"Nanti masalah penahanan itu
adalah upaya dari para penyidik, dilihat nanti alasan objektif dan subjektifnya
seperti apa. Dari kemarin kami sudah sampaikan dengan jelas bahwa akan kita
lakukan penangkapan, tapi kalau yang bersangkutan mau hadir, silakan hadir ke sini. Kita akan proses sesuai hukum, dan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan akan kita keluarkan surat penangkapan," paparnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.