WahanaNews.co | Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan penentuan nama-nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
KSP memastikan tidak ada tim khusus (timsus) untuk menyeleksi.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"Tidak ada tim seleksi khusus. Semua diserahkan kepada Presiden untuk menimbang dan memutuskan," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong kepada MNC, Kamis (27/1/2022).
Wandy menegaskan bahwa pemilihan Kepala Otorita IKN menjadi kewenangan mutlak Presiden Jokowi. Sebab jabatan tersebut setingkat menteri. "Ya tentu menjadi hak prerogatif Presiden untuk memastikan," kata dia.
Sejumlah nama kandidat Kepala Otorita IKN sudah bermunculan. Mulai dari Eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Eks Wali Kota Surabaya yang juga Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Terkait nama-nama tersebut, KSP mengaku tidak masalah dengan mereka. "Bursa di publik ya boleh-boleh saja tentunya. Makin banyak nama-nama dengan reputasi yang baik, tentu makin bagus, " pungkas Wandy. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.