WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, menggantikan peran DKI Jakarta.
Pembangunan IKN tidak hanya dimaknai sebagai proyek fisik, tetapi juga sebagai momentum besar untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Baca Juga:
Pemerintah Modernisasi Penyaluran BLT, Layanan Cepat hingga ke Pelosok Negeri
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadi salah satu instansi kunci dalam proses ini, dengan fokus mematangkan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga serta Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN secara bertahap dan terukur.
“Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru,” ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN bersama Komisi II DPR RI di IKN, Selasa (11/11/2025).
Purwadi menjelaskan, sejak tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui proses penapisan yang cermat dan komprehensif.
Baca Juga:
Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kemkomdigi Gencar Basmi Judi Online Lewat Pemblokiran dan Pelacakan Rekening
Langkah tersebut kemudian diperkuat sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, dengan melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi, jabatan, dan penempatan sumber daya manusia, serta penataan aset sesuai dengan arah kebijakan pemerintahan baru.
“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.
Menurut Purwadi, proses penapisan kementerian dan lembaga dilakukan berdasarkan tiga filter utama.