WahanaNews.co | Seorang pria berinisial AP (24) yang berdomisili di Kota Manado di tangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon, karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik, ia mengaku sedang menjaga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pemuda pemilik senjata tajam tersebut ditangkap di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah, tepatnya di Kelurahan Talete, saat petugas sedang melakukan razia prostitusi online.
Baca Juga:
Usai Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah
"Saat ditangkap, pemuda tersebut sedang bersama tiga perempuan. Dia kedapatan menyimpan sebuah senjata tajam, dengan alasan untuk keamanan," ujar Jules, Sabtu (17/9/2022).
AP berdalih, senjata tajam itu untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi. Polisi akhirnya menggiring AP bersama barang bukti senjata tajam ke Polres Tomohon. "AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado, dan sempat menjalani hukuman selama satu tahun penjara," pungkas Jules. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.