Kolaborasi lintas sektoral ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan standar pengamanan kawasan konservasi.
Petugas menggunakan gergaji mesin, parang, dodos, dan racun tanaman untuk memusnahkan tanaman kelapa sawit ilegal yang telah berusia antara satu hingga dua tahun. Dari hasil operasi, tim berhasil melakukan pemusnahan pada area seluas lebih kurang 98,8 Hektare.
Baca Juga:
Bukan Singa atau Buaya, Ini Predator yang Paling Ditakuti Hewan Sabana Afrika
Yunaidi menegaskan, tempat penertiban berbeda dari lokasi yang sedang diproses hukum. Balai TNBS menegaskan, lokasi penertiban ini merupakan area yang terpisah dari titik perambahan yang saat ini sedang menjadi objek penanganan perkara Tindak pidana kehutanan dengan dua tersangka.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan informasi publik tetap akurat dan tidak menimbulkan persepsi bahwa penertiban tersebut terkait langsung dengan proses hukum yang masih berjalan.
Taman Nasional Berbak merupakan salah satu kawasan rawa gambut terpenting di Sumatera dan menjadi habitat beragam satwa liar, termasuk spesies yang dilindungi.
Baca Juga:
Mengenal Kabupaten Pandeglang, Wilayah Paling Barat di Pulau Jawa, Banten
Perambahan dan pembukaan lahan untuk tanaman perkebunan, termasuk sawit ilegal, berpotensi merusak struktur ekosistem dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Upaya Berkelanjutan Pengamanan Kawasan