Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan baliho itu awalnya diketahui oleh masyarakat pada Selasa (9/1). Masyarakat lalu melapor kepada Bawaslu setempat.
"Ada masyarakat yang melapor ke Bawaslu Sukoharjo, sekitar pukul 09.00 WIB telah menemukan foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi yang dimuat dalam Baliho / APK bersama salah satu capres dan cawapres," kata Richard dalam keterangan tertulis, Kamis (11/01/24).
Baca Juga:
Perkuat Pertahanan dan Ekonomi, KSAD Maruli Simanjuntak Sebut TNI AD Siapkan 100 Batalyon Baru
Ia mengatakan saat itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki memerintahkan jajaran untuk menyisir serta mengamankan tiga buah Baliho di area persawahan wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota.
Richard menyebut pada hari itu juga, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit lalu memberikan klarifikasi ke Bawaslu.
"Intinya Dandim 0726/Sukoharjo tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat atau memasang baliho dimaksud serta menegaskan bahwa dirinya beserta anggota jajarannya masih tetap memegang teguh netralitas TNI," kata Richard.
Baca Juga:
KSAD Maruli Bongkar Strategi Besar TNI Terkait Pembentukan 22 Kodam Baru
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.