WahanaNews.co, Jakarta - TNI nyatakan perang terhadap segala macam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kegiatan ilegal yang melewati tapal batas negara baik darat maupun laut.
Selama bulan Juli 2023, TNI telah menggagalkan sejumlah TPPO, Penyelundupan, Ilegal entry/exit dan kegiatan ilegal lainnya melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
Demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Laksda Julius menjelaskan bahwa aparat keamanan (Satgas TNI) telah menggagalkan keberangkatan seseorang yang teridentifikasi korban TPPO yang hendak menuju Malaysia pada tanggal 12 Juli 2023 di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Oleh pihak keamanan, korban TPPO itu kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Polda Papua dan Pertamina Bahas Antisipasi Kelangkaan BBM di Wilayah Papua
Pada hari yang sama (12 Juli 2023) di tempat berbeda yakni di Kabupaten Nunukan di jalur perlintasan tidak resmi di Dusun Bulan-bulan, Kec. Lumbis, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara, aparat TNI juga menggagalkan penyeludupan 30 (tiga puluh) kardus daging olahan merk Alana asal Malaysia.
"Temuan barang bukti berupa daging olahan telah diserahkan ke Polres Lumbis dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar" ungkap Laksda Julius.
Sementara itu, tanggal 16 Juli 2023 di Pelabuhan Saleh, Jl. Arifin Ahmad Kec. Medang Kapai, Kota Dumai, Riau, Aparat Keamanan Gabungan (Satgas TNI, Tim KN Belut Laut 406 dari Bakamla RI dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai) telah mengamankan 8 orang Pekerja Migran Ilegal (PMI) Non Prosedural yang datang dari Malaysia.