WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan nasional di ranah digital.
Fokus utamanya adalah membangun daya tahan serta kemampuan adaptasi terhadap berbagai gangguan, serangan siber, hingga perubahan besar dalam ekosistem digital.
Baca Juga:
Hari Ketiga Retret, Lemhannas Bekali Kepala Daerah Materi Wawasan Kebangsaan hingga Ketahanan Nasional
"Ketahanan, sebagaimana saya pahami, adalah kemampuan untuk beradaptasi dan bertahan. Saat kita menghadapi tantangan, serangan, atau perubahan besar," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, dalam pernyataannya pada Jumat (27/6/2025).
Ismail menyoroti bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital membawa serta tantangan baru.
Ancaman siber dan pergeseran nilai sosial menjadi dua konsekuensi besar apabila digitalisasi tidak dikelola secara bijak.
Baca Juga:
Serangan Siber Semakin Menghantui, M-Banking Jadi Sasaran Utama Penipuan
"Di balik sisi terang digitalisasi dan segala keuntungannya, terdapat sisi gelap yang harus kita waspadai. Kita harus menjawab keduanya secara bersamaan," jelasnya.
Ia menekankan bahwa manfaat digitalisasi akan optimal bila dijalankan dengan tetap memegang prinsip etika, budaya lokal, serta nilai-nilai kebangsaan.
"Kita tidak kekurangan kreativitas, tetapi, kita harus tahu di mana batasnya, etika, budaya, dan nilai adalah bagian dari batasan itu," tutur Ismail.
Dalam konteks ini, ia menyebut pentingnya membekali generasi muda agar siap menghadapi era digital, bukan hanya dari segi kompetensi, tetapi juga karakter.
"Pendidikan bukan hanya membangun kompetensi, tetapi juga menanamkan nilai dan membentuk ketahanan terhadap era digital," ucapnya.
Ismail menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran strategis sebagai pengorkestra dalam proses transformasi digital nasional.
Koordinasi antar pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk memastikan pertumbuhan inovasi yang tetap dalam koridor kebangsaan.
"Pemerintah harus menjadi pengorkestra yang mampu menyelaraskan komitmen, strategi, dan agenda para pemangku kepentingan. Salah satu peran utamanya adalah menciptakan kebijakan dan regulasi yang tepat dan mempercepat transformasi," kata dia.
Menurutnya, tujuan dari digitalisasi tidak hanya terletak pada percepatan layanan dan efisiensi birokrasi, tetapi juga dalam upaya meningkatkan martabat serta kedaulatan bangsa di ranah digital.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]