Pembiayaan dan teknologi terkini memungkinkan kota baru secara fisik semakin cepat dibangun di mana saja.
Namun, agar pusaran masalah tidak terus berputar dan membesar, negara seperti Indonesia perlu dan harus kembali menggali dan menemukan visi baru pembangunan kawasan perkotaan yang relevan sesuai tuntutan masyarakat modern juga seruan merevitalisasi lingkungan alam global.
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
Di Indonesia, peran negara sebagai penentu kebijakan dan wasit agar pembangunan tidak menyimpang haruslah diperkuat.
Pembangunan ibu kota negara --jadi pindah atau tidak-- menjadi pertaruhan sekaligus awal dan arah baru mengembangkan kawasan perkotaan yang tepat.
Visi, misi, dan target sepatutnya dibuat berdasar riset mendalam yang berorientasi pada kepentingan bersama seluruh negeri.
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
Janganlah semata lip service memuluskan jalan bagi kehadiran produk komersial baru yang lagi-lagi hanya menguntungkan segelintir pihak saja. (Neli Triana)-yhr