WahanaNews.co, Jakarta - Hingga kini, Pemerintah Indonesia tetap menutup ekspor benih lobster atau benur. Meski demikian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan kegeramannya karena ratusan juta benur terus meninggalkan Indonesia.
Trenggono menegaskan telah melakukan pengawasan dan penindakan, namun catatannya menunjukkan bahwa benur dari Indonesia terus diekspor. Sebagai contoh, benih lobster yang dimiliki oleh Vietnam untuk budidaya di sana seluruhnya berasal dari Indonesia.
Baca Juga:
Ekspor Benih Lobster Tanpa Hilirisasi Laut Ingkari Gaung Jokowi
"Ratusan benur keluar terus, sudah kita cegahin di mana mana, kita tangkepin terus juga, tetap lolos, sementara semakin jaya yang dapat di situ, dengan cara-cara ilegal. Saya ketemu saja dengan pemerintah Vietnam, itu ilegal dari kita dilarang di sana budi daya, bibitnya dari kita 100%," ungkap Trenggono ditemui usai acara Bagi-bagi Ikan gratis di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Trenggono mengaku tidak tahu menahu bagaimana banyak benur yang berhasil diekspor, karena berbagai upaya pencegahan dan pengawasan terus dilakukan pemerintah.
"Lewat mana pak? Saya juga nggak tahu. Yang pasti kita tangkapin terus, dari bandara Jakarta, bandara Denpasar, nangkepin terus, di laut juga kita kejar-kejaran," jelas dia.
Baca Juga:
Ekspor 350 Ribu Benih Lobster Ilegal Senilai Rp87,5 M Digagalkan Polri
Untuk itu, Trenggono meminta pemerintah Vietnam juga membenahi terkait pengadaan benur yang ilegal tersebut dari Indonesia. Trenggono meminta Vietnam berinvestasi di Indonesia untuk berkolaborasi menggenjot budi daya lobster.
"Saya minta mereka investasi di Indonesia, mereka mau investasi dan mereka juga berharap dengan pola ini lebih tertata dan legal," terang dia.
Trenggono mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Vietnam dalam rangka investasi budidaya benur tersebut. Dengan kerja sama itu, Vietnam berpeluang juga membawa benur ke negaranya, tetapi dengan syarat harus membayar.
"Kalau mereka mau membawa ke sana, tentu dia harus bayar ke negara, ini jadi pemasukan negara (Indonesia). Semua sedang di kaji, tetapi sudah MoU antara kita dengan pemerintah Vietnam sudah dilakukan satu bulan yang lalu," pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]