WahanaNews.co | Polres Metro Bekasi tangkap tujuh remaja yang melakukan balap liar di Jalan Pantura Yaping, Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Ipda J. Tampubolon mengatakan, insiden aksi remaja dilakukan pada Minggu (25/9/2022) dini hari. Remaja-remaja tersebut bahkan menutup jalan demi menjalankan aksi balap liarnya, Seluruh remaja langsung digiring ke Mapolsek Tambun.
Baca Juga:
Pengamanan Polres Sigi-Sulteng Cegah Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan
“Kita kan punya call center, lalu ada laporan masyarakat lewat call center, langsung kita tindaklanjuti,” kata Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Ipda J. Tampubolon ketika dikonfirmasi, Minggu.
“(mereka) trek-trekan, nutup jalan,” tambahnya.
Remaja tersebut sempat kabur saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Belakangan tujuh remaja akhirnya ditangkap yang akhirnya teridentifikasi sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA).
Baca Juga:
Penindakan Pengguna Knalpot Brong Oleh Satlantas Polres Kobar
“Ada tujuh yang kita amankan, antara kelas 10 hingga 12, 1 dan 3 SMA,” jelasnya.
Dirinya memastikan, tidak ada barang bukti kejahatan lain berupa senjata tajam ketika pemuda tersebut diperiksa. Menurutnya, pemuda ini murni melakukan aksi balap liar.
“Kita langsung serahkan ke Polsek, Polsek yang data, kita sisir aja kemarin,” pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.