Haryanto mengatakan, para pengemudi truk minta difasilitasi untuk bisa dipertemukan dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi terkait ODOL, sebagai pihak pembuat kebijakan.
"Sementara ini mereka minta untuk penindakan ODOL ditunda dulu sampai ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak pembuat peraturan atau kebijakan. Untuk mencari solusi yang konkrit terkait masalah ODOL," kata Haryanto.
Baca Juga:
Bikin Jalan Cepat Rusak, Truk ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun per Tahun
Menurutnya, dasar aturan penerapan khususnya terkait ODOL sampai sekarang ini membuat para perusahaan truking curah bingung.
Sehingga para perusahaan truking curah tersebut banyak menjadi sasaran empuk pungutan liar di jalan raya.
Saat ini, ruang komunikasi ke pihak Kementerian Perhubungan dalam hal pembahasan ODOL minim.
Baca Juga:
Langgar Aturan Dimensi, Izin Bengkel Karoseri Terancam Dicabut
Termasuk terkait pelaksanaan teknis di lapangan dan efek domino yang ditimbulkan.
Sementara Anggota Toraci Tri Sukirno berharap semua tetap berjalan seperti biasa, tanpa harus memikirkan ODOL dan penindakan ETLE di tol.
Diharapkan tidak ada ada tindakan razia dari Dinas Perhubungan menanyakan masalah ODOL tanpa didampingi pihak kepolisian.