WAHANANEWS.CO, Jakarta - TNI Angkatan Udara (AU) resmi menghentikan pengoperasian tiga pesawat angkut legendaris C-130B Retroff Hercules dengan nomor registrasi A-1303, A-1304, dan A-1313.
Ketiga pesawat ini telah beroperasi sejak masa pemerintahan Presiden pertama RI, Soekarno.
Baca Juga:
Prabowo: Pesawat Jet Falcon 7X dan 8X Jadi Kekuatan Tambahan TNI AU
Keputusan ini diambil karena usia pesawat yang sudah sangat tua dan tidak lagi layak terbang.
Demi menjamin keselamatan serta keamanan penerbangan, TNI AU memutuskan untuk memensiunkan armada tersebut.
Prosesi seremonial penghentian operasional dilakukan di Gedung Serbaguna Nurtanio, Depohar 10, Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (23/4/2025).
Baca Juga:
Pesawat Tempur F-16 TNI AU Hajar Roket FFAR di Lampung
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Muhamad Tonny Harjono.
"Pengabdian panjang pesawat Hercules ini bukan hanya catatan sejarah. Melainkan juga telah menempa jati diri TNI Angkatan Udara," ujar Marsekal TNI Tonny dalam keterangan resmi.
Ia menyampaikan bahwa pesawat C-130B Retroff Hercules tersebut merupakan bagian dari alutsista pertama milik TNI AU.