WahanaNews.co | Tiga pelaku berinisial NS, MS dan RS ditangkap Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deliserdang atas kasus pencurian uang bantuan langsung tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Baca Juga:
Aksi Maling di Palmerah Kepergok Warga, Maling Motor Umbar Tembakan
Terungkapnya kasus pencurian uang BLT itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9/2022).
Hadi mengungkapkan, awalnya Jasri baru mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Tersangka Maling Motor Ditangkap Tim Opsnal Polres Sibolga
"Setibanya di TKP, ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut," ungkapnya.
Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku 4 pemeriksaan," tuturnya. [rsy]