"Tim juga menemukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan, di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi," jelas dia.
Selain itu, Luhut menyatakan, para pengelola mencoba mengelabui petugas, di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Luhut juga mengingatkan kepada kepala daerah terus mengawasi secara ketat segala aktivitas masyarakatnya, terutama di ruang terbuka dan tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," tutur Luhut. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.