Kemudian, dokumen dari pengusul juga belum ada. Penilaian dari tim ahli yang mendasari pertimbangan senat akademik juga disebut belum ada.
Pengusulan gelar profesor untuk Syahrul Yasin Limpo ini sudah dimulai sejak tahun 2018. Namun, hal tersebut sempat menuai kontroversi di internal Unhas.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Gandeng Unhas Makassar dalam Program 1.000 Beasiswa S2
Salah satunya sempat dikritisi oleh Dewan Profesor Unhas, Prof AM Imran.
Imran menegaskan pemberian gelar Unhas harus lebih selektif. Bukan cuma inovasi atau karya buku, melainkan karya ilmiah yang punya pengaruh besar untuk ilmu pengetahuan.
Jika hanya mengandalkan buku, menurutnya itu sudah biasa. Apalagi jika hanya mengandalkan inovasi pemerintahan.
Baca Juga:
PT Pos Indonesia dan BUMU Unhas Kerja Sama Pengembangan Layanan Logistik
"Seseorang bisa disebut profesor jika menghasilkan riset ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi. Oleh karena itu, seseorang yang bukan dosen dan ingin menjadi profesor sangat tidak etis. Sama halnya jika seseorang yang basicnya bukan dari non militer namun direkomendasikan menjadi jenderal," tegas Guru Besar Fakultas Teknik Unhas itu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.