WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Dua kuasa hukum Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (7/3/2025) sore.
Kedua kuasa hukum tersebut bermaksud untuk membawa dua bundel berkas perkara klien nya.
Baca Juga:
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Kapolda Metor Jaya Angkat Suara
Dilansir dari rmol.id, kedua kuasa hukum Sekjen PDIP itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian pukul 16.46 WIB, keduanya keluar sembari mengangkut 2 bundel berkas perkara menggunakan troli.
Tumpukan berkas ini terlihat cukup tebal, sekitar 30 cm satu bundel. Kedua berkas perkara kemudian dibawa kuasa hukum ke mobil untuk selanjutnya dipelajari demi kepentingan sidang.
Baca Juga:
Berkas Pegi Setiawan Dikembalikan Kejati Jabar ke Penyidik
"Sudah dilimpahkan sama penyidik KPK ke jaksa, penuntut umum sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ini untuk dua perkara," kata kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing.
Johannes menduga, sidang perdana pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan berlangsung pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan (sidang perdana)," pungkas Johannes.