"Nanti
kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu (12/12/2020)
pagi.
Rizieq
datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi
sebagai saksi, pada satu dan tujuh Desember lalu.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Ia
dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan
putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid
Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum
sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam
kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.