WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Setelah melakukan penggeledahan di kediaman Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) kemarin, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari republika.co.id, penggeledahan tersebut menyangkut perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.
Baca Juga:
Soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, GLMPK Dukung Tindakan KPK
"Benar (ada penggeledahan)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, kabar ini pun dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Hanya saja, Fitroh masih merahasiakan apa saja yang disita tim penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.
"Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung," ujar Fitroh.
Baca Juga:
Mendes Yandri Gandeng KPK Untuk Pelototi Kebocoran Dana Desa
Sementara itu, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Tapi KPK belum mengungkap secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi itu.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.