“LMAN mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada pihak yang tidak sah, termasuk membuka kemungkinan kerja sama pemanfaatan aset serta melakukan upaya hukum bila mana terdapat kendala atau tidak terjadi kesepakatan,” papar Basuki.
Setelah melakukan pengamanan aset, LMAN selajutnya akan berperan aktif dalam mencari mitra pemanfaatan aset yang bersedia melakkukan kerjasama.
Baca Juga:
Pasca Disita, KPK Kembalikan 11 Mobil Mewah pada Ketum Pemuda Pancasila
“Ada beberapa skema pemanfaatan aset kelolaan LMAN meliputi Sewa Guna, Kerja Sama Pendayagunaan, Kerjasama Operasi dan Kerjasama Manajemen,” tandas Basuki.
Untuk diketahui, bangunan yang ditempati ormas PP merupakan aset bank yang sudah dilikuidasi.
Bank yang sudah bangkrut sejak 1998 tersebut kemudian menyerahkan jaminan kepada negara, salah satunya adalah bangunan yang kini ditempati sebagai markas ormas PP.
Baca Juga:
BPPH Pemuda Pancasila Imbau Masyarakat Jaga Moral Bangsa dengan Menghormati Para Pemimpin Negara
Pengosongan ini dilakukan secara kondusif meskipun pertemuan sebelumnya dengan perwakilan PP tidak mencapai titik temu. (bay)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.