WahanaNews.co | Bapak Film Indonesia, Usmar Ismail, akan dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 10 November mendatang, atau bertepatan dengan Hari Pahlawan, oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Sebelumnya, pada Kamis (28/10/2021), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara resmi telah mengumumkan perihal pemberian gelar tersebut, yang akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum.
Baca Juga:
Wakil Ketua Golkar Dukung Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Selain Usmar Ismail, akan ada tiga tokoh lain yang diberi gelar pahlawan nasional, yakni Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, dan Raden Ayra Wangsakara dari Banten.
Usmar Ismail dikenal sebagai pelopor perfilman serta pelopor drama modern di Indonesia.
Lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 20 Maret 1921, Usmar memulai debut kariernya di dunia perfilman saat menjadi asisten sutradara untuk film “Gadis Desa” (1949).
Baca Juga:
Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
Pada saat itu, ia diajak Andjar Asmara untuk bergabung bersama perusahaan film milik Belanda, South Pacific Corporation, setelah ia keluar dari tahanan atas tuduhan melakukan subversi oleh Belanda saat menjalankan profesi sebagai wartawan di Kantor Berita Antara.
Masih di tahun yang sama, yakni 1949, ia dipercaya untuk menyutradarai film “Harta Karun”, disusul oleh film “Tjitra”, berdasarkan naskah drama yang ditulisnya di zaman Jepang.
Namun, film-film tersebut tidak membuahkan kepuasan bagi dirinya, sehingga ia mendirikan perusahaan sendiri, Perfini, pada 30 Maret 1950, bersama beberapa kawannya, dengan menggunakan uang pesangon yang ia kantongi.