Sugeng menilai dua pengakuan dan pernyataan Ismail menjadi sinyal saling sandera kepentingan di tubuh Polri.
Di video permintaan maafnya, Ismail mengaku pengakuan soal aliran dana ke Agus dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjadi anak buah Ferdy Sambo di Karopaminal Propam Polri.
Baca Juga:
Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar, ICW Nilai Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan
"Pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri jaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus Duren Tiga," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, Ismail mestinya disidang etik sebab ia merupakan anggota Polri. Ismail harus diperiksa terkait pengakuan awalnya soal bisnis tambang ilegal yang ia lakukan saat masih menjadi anggota Polresta Samarinda.
"Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera," katanya. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.