"Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumuman tersebut, dan mendapati bahwa 2 pelaku telah di berikan sanksi sosial," sambungnya.
Alhasil, Bidang kemahasiswaan dan satuan pengamanan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan pelaku kedua dari amuk massa dengan memindah paksa pelaku ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Setelah diamankan, Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma kembali menjalin komunikasi dengan korban bersama 2 pelaku dengan mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi, untuk meminta keterangan lebih dalam.
"Sampai dengan dibuatnya press release ini kedua pelaku dalam penanganan pihak yang berwajib di Polres Depok," ungkapnya.
Selain itu, Gunadarma mengklaim, pihaknya akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.