WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini memicu kegelisahan ribuan calon jamaah. Mereka yang telah membayar biaya perjalanan secara penuh kini terancam batal berangkat ke Tanah Suci.
Menanggapi situasi ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah Indonesia agar segera menjamin hak-hak para konsumen yang terdampak.
Baca Juga:
YLKI Desak Pemerintah Pastikan Refund Jemaah Haji Furoda
Fokus utama adalah memastikan pengembalian dana dilakukan secara utuh dan tepat waktu.
“Konsumen berhak atas kepastian refund atas dana yang sudah mereka bayarkan. Proses ini harus diawasi secara ketat oleh otoritas terkait,” ujar Ketua YLKI, Niti Emiliana dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
YLKI juga memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap agen perjalanan yang masih menawarkan kuota haji furoda.
Baca Juga:
YLKI Sumatra Selatan Genap 20 Tahun, Konsisten Bela Hak Konsumen dan Usaha
Mereka meminta pemerintah segera menghentikan segala bentuk penjualan ilegal yang hanya akan menambah kerugian di pihak konsumen.
Lebih lanjut, YLKI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk ikut turun tangan mengawasi praktik bisnis haji yang kian kompleks.
Persaingan usaha di sektor ini harus berjalan secara sehat dan transparan.
“Pengawasan dari hulu ke hilir penting agar konsumen tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan dan cenderung mengabaikan hak mereka,” tegas Niti.
YLKI juga berencana mengirim surat resmi kepada pemerintah agar segera melakukan pendataan terhadap seluruh jamaah haji furoda yang gagal berangkat.
Langkah ini diambil untuk mengawal proses refund agar berjalan sesuai prinsip perlindungan konsumen.
Sebagai bentuk advokasi konkret, YLKI membuka posko pengaduan bagi jamaah terdampak.
Posko ini menerima keluhan dan laporan yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi guna perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
Alamat Posko Pengaduan YLKI:
Jl. Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan
Email: [email protected]
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]