WahanaNews.co | Para menteri akan kembali membahas pemangkasan libur
akhir tahun pada Senin (30/11/2020).
Para menteri sebelumnya
telah membahas pemangkasan libur akhir tahun itu di dalam rapat internal.
Baca Juga:
Usai Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Oleh KPU, Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapkan Diri
"Belum. Masih akan dibahas sekali lagi, hari Senin," kata Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, saat dihubungi.
Dwi mengatakan bahwa sebenarnya di rapat internal menteri tidak
ada lagi yang perlu dipertimbangkan.
Namun,
dari hasil rapat tersebut,
masih harus dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Gibran: Dipecat Juga Ngak Apa-apa
"Tidak (ada yang dipertimbangkan). Hanya dilaporkan kepada Bapak
Presiden dulu," ungkapnya.
Menurutnya,
jika sudah disetujui oleh Presiden Jokowi, maka SKB soal cuti bersama yang baru akan
diterbitkan.
"Iya (diterbitkan SKB baru)," tuturnya.