WahanaNews.co | Para menteri akan kembali membahas pemangkasan libur
akhir tahun pada Senin (30/11/2020).
Para menteri sebelumnya
telah membahas pemangkasan libur akhir tahun itu di dalam rapat internal.
Baca Juga:
Jokowi Dikabarkan Kritis dan Masuk RS, Ternyata Cuma Video Lama di Malioboro
"Belum. Masih akan dibahas sekali lagi, hari Senin," kata Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, saat dihubungi.
Dwi mengatakan bahwa sebenarnya di rapat internal menteri tidak
ada lagi yang perlu dipertimbangkan.
Namun,
dari hasil rapat tersebut,
masih harus dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Tanpa Nama Jokowi, Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketum PSI Via E-Voting 12–18 Juli
"Tidak (ada yang dipertimbangkan). Hanya dilaporkan kepada Bapak
Presiden dulu," ungkapnya.
Menurutnya,
jika sudah disetujui oleh Presiden Jokowi, maka SKB soal cuti bersama yang baru akan
diterbitkan.
"Iya (diterbitkan SKB baru)," tuturnya.