Empat klaster tersebut meliputi isu struktural, dampak kekerasan yang mengancam kematian, kerentanan perempuan masyarakat adat dan agama, serta pemiskinan perempuan dalam keluarga.
Rerie menilai berbagai isu krusial yang dihadapi perempuan dalam keluarga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keberlanjutan proses pembangunan nasional.
Baca Juga:
Insiden Memalukan di Meksiko City, Presiden Claudia Sheinbaum Jadi Korban Pelecehan
Oleh karena itu, Rerie menegaskan bahwa isu-isu tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait untuk segera diatasi.
Ia berpandangan bahwa berbagai upaya perlindungan serta pemenuhan hak-hak dasar perempuan perlu segera direalisasikan secara nyata.
Rerie berharap pemenuhan hak-hak perempuan dapat mendorong peningkatan partisipasi perempuan di berbagai sektor pembangunan.
Baca Juga:
10 Negara Paling Aman dan Ramah untuk Perempuan: Singapura Masuk, RI Masih di Bawah
Peningkatan partisipasi perempuan tersebut diyakini mampu mengakselerasi kemajuan bangsa secara menyeluruh.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.