WahanaNews.co | Komisi Nasional Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 4.371 pengaduan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyebutkan, jumlah itu mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan.
Baca Juga:
Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, Komnas Perempuan Sebut 2 Libatkan Hasyim
"Ada 4.371 kasus pengaduan ke Komnas Perempuan, jumlah pengaduan ini hampir sama dengan tahun 2021, yaitu 4.322 kasus," ujar Mariana dalam konferensi pers Laporan Tahunan Komnas Perempuan, Kamis (13/4/2023).
Dari jumlah tersebut, Mariana mengungkapkan, kasus kekerasan berbasis gender mendominasi dengan jumlah 79 persen.
Namun, tidak menerangkan kasus lainnya yang termasuk dalam pengaduan tersebut.
Baca Juga:
Menkominfo Diingatkan Tak Sembarangan Bicara Terkait Kasus Istri Bakar Suami
Mariana hanya mengatakan, dari total aduan, terdapat 77 persen yang disikapi oleh Komnas Perempuan.
"Penyikapan kasus ini naik 30 persen dari total penyikapan tahun sebelumnya dalam bentuk surat lapor, surat rujukan, surat klarifikasi, surat rekomendasi dan surat pengaduan," kata Mariana.
Capaian lainnya dari Komnas Perempuan di tahun 2022 adalah pembangunan pengetahuan mulai dari produk catatan tahunan (Catahu) dan laporan pemantauan kebijakan diskriminatif.