Karenanya, sambung Anwar, saat dikaitkan dengan Ahmadiyah yang melabeli kepercayaan dan keyakinan mereka dengan nama agama Ahmadiyah, maka tidak akan ada masalah dan konflik horisontal. Karena tidak ada hak bagi umat Islam dan MUI untuk memprotes.
"Itu yang terjadi di Pakistan. Ahmadiyah di Pakistan itu diterima kehadirannya karena Ahmadiyah tidak mengakui dirinya sebagai bagian dari agama Islam, tapi dia merupakan agama tersendiri yang bernama agama Ahmadiyah yang punya keyakinan dan ajaran tersendiri. Jadi dengan demikian tidak ada hak umat Islam untuk menggugat dan mempersoalkannya," tegas Anwar.
Baca Juga:
Kemenag Buka Suara Soal Pembongkaran Rumah Ibadah Ahmadiyah Sintang
Sebagai bagian dari MUI, Anwar menyarankan, kepada Ahmadiyah supaya bisa tenang dan bebas melaksanakan ibadah dan ajaran agamanya, maka jangan mengaku sebagai bagian dari Islam, tapi Ahmadiyah berdiri sendiri sebagai agama di Indonesia.
"Maka selesailah masalah dan umat Islam tentu akan siap untuk hidup berdampingan dengan mereka secara damai seperti halnya bagaimana umat Islam selama ini telah hidup berdampingan dengan agama lain yang ada yang diakui dan tidak diakui di negara ini," terang dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.