"Yang DOM Papua juga belum dilakukan penyelidikan. Begitu pula 27 Juli belum juga melakukan penyelidikan," kata Sandra.
Menurutnya, penyelidikan pro justitia terhadap 27 Juli belum dibahas lagi oleh Komnas HAM.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
Namun hal itu bisa berubah jika ada keputusan baru oleh sidang paripurna Komnas HAM.
"Kalau pro justitia ini tidak boleh dilakukan satu komisioner saja, itu putusan sidang paripurna dan tim dilakukan penyelidikan," katanya.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tidak akan pernah berhenti memperjuangkan penuntasan kasus itu.
Baca Juga:
PDIP: Peristiwa Kudatuli Hasilkan Demokrasi dan Kebebasan Pers Saat Ini
Pihaknya meminta agar aparat pemerintahan terkait bisa memberikan perhatian serius.
"Tentu saja kita tidak akan pernah berhenti memperjuangkan itu, kita tidak pernah pernah lelah walaupun kita menghadapi tembok-tembok ketidakadilan hukum yang terus berhadapan dengan kita untuk menuntaskannya," kata Hasto.
Oleh karena itu, DPP PDI Perjuangan mengharapkan kepada Komnas HAM, jajaran pemerintah, Kejagung untuk betul-betul menindaklanjuti agar peristiwa kelam itu bisa diungkapkan siapa aktor-aktor intelektual yang berada dibalik serangan Kantor DPP PDI.