WahanaNews.co | Kedeputian Pengembangan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) RI menggelar kajian terhadap masalah-masalah penyebab konflik di Kalimantan Timur, yang kelak menjadi masukan untuk memperkuat ketahanan nasional di daerah itu.
"Kajian itu dibuat oleh Tim Kajian Daerah Kedeputian Pengembangan Setjen Wantannas RI ketika berkunjung langsung ke Kalimantan Timur pada hari Senin (20/9) sampai Kamis (23/9)," demikian siaran pers dari Setjen Wantannas yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Proyek IKN Disetop Sementara per 10 Agustus, Basuki Beberkan Alasannya
Kajian di Kalimantan Timur dipimpin oleh Pembantu Deputi (Bandep) Urusan Pertahanan dan Keamanan Laksma TNI Rusmana yang dibantu oleh Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Mayjen TNI Karev Marpaung, Analis Kebijakan Bidang Bangmob dan Demob Kolonel Lek Marudut Jhonson L., Analis Kebijakan Bidang Bangmil Kepol AKBP Dadang Herli, dan Analis Kebijakan Bidang Pengembangan Bela Negara Letkol Laut (T) Robert Litanto.
Kajian daerah ini bertujuan mengevaluasi dan mendapatkan rancangan kebijakan strategis nasional dan sebagai saran mengatasi masalah tentang implementasi kebijakan pengamanan objek vital nasional di Kalimantan Timur.
Kalimantan Timur jadi sasaran kajian Wantannas karena daerah itu memiliki sejumlah lahan tambang yang kerap jadi sumber konflik. Beberapa konflik dipicu oleh masalah pencemaran air dan kerusakan lingkungan akibat tambang, pemberhentian karyawan, dan pelanggaran HAM.
Baca Juga:
Praja IPDN Sukses Jalankan Latsitardanus ke-XLIV Di Kalimantan Timur
Dalam keterangan Setjen Wantannas menyebutkan konflik yang paling meresahkan bahkan sulit dihentikan di wilayah pertambangan itu adalah konflik antara masyarakat dan perusahaan.
Oleh karena itu, Tim Peneliti Setjen Wantannas RI yakin membutuhkan kajian mengenai penggunaan ruang, pertahanan, dan keamanan di Kalimantan Timur untuk mengantisipasi berbagai potensi konflik dan ancaman terhadap ketahanan nasional ke depannya.
Hasil kajian itu akan jadi bahan rekomendasi yang akan diberikan ke Ketua Wantannas RI, yaitu Presiden RI Joko Widodo.