Lebih lanjut, Yasonna menegaskan dalam rangka memutus
penyebaran COVID-19, pemerintah melarang TKA masuk ke Indonesia.
"Ini kebijakan kita dan nanti melihat perkembangan
sesuai arahan presiden nantinya kita akan melihat kelonggaran berikutnya
tergantung kepada situasi sementara ini kita membatasi tenaga tenaga kerja
asing dan yang lain-lain kecuali yang lima kategori di atas untuk masuk ke
Indonesia yang pembatasan sendiri pun tetap memerlukan rekomendasi dari
kementerian terkait dan lembaga terkait," tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.