WahanaNews.co | Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mengungkapkan wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan konstitusi.
Sekber menyebut ia usulkan alternative agar pasangan Prabowo-Jokowi untuk maju Pemilu 2024 dengan lanjutkan kerja Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
"Sehingga sudah sepatutnya kerja-kerja (Kabinet Indonesia Maju) yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai kita pilih pada 14 Februari 2024 nanti," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G Gisel, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).
Gisel mengatakan hal itu merupakan langkah strategis untuk melanjutkan kabinet Indonesia Maju yang menurutnya sudah berupaya memberikan terbaik.
Menurutnya, Prabowo-Jokowi dapat mewujudkan konsolidasi kekuatan dan stabilitas politik.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
"Ini adalah langkah taktis, strategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen," kata Gisel.
Sebelumnya, Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi telah mendeklarasikan dukungan pada 15 Januari 2022.
Dukungan tersebut diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 14 Februari 2024.