WahanaNews.co | Yayasan Pendidikan Katolik (YPK) Arnoldus Kupang mengakui pernah menerima aliran dana dari Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate sebesar Rp500 juta. Dana diterima pada Maret 2022 lalu.
Saat ini, Johnny G. Plate telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
"Benar bahwa pada Bulan Maret 2022 Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus telah menerima sumbangan dana sebesar Rp500 juta dari Bapak Johnny G. Plate, Menteri Kominfo pada waktu itu," kata Pengurus YPK Arnoldus Kupang Pater Yulius Yasinto, melansir CNN, Jumat (30/06/23).
Kala itu, Johnny G. Plate juga sempat menghadiri undangan YPK Arnoldus Kupang pada 23 Februari 2022 saat peresmian Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata.
Plate hadir dalam agenda tersebut karena memang diundang sebagai Menteri Kominfo. Plate diundang untuk turut serta meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata Universitas Widya Mandira di kampus penfui Kupang.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
YPK Arnoldus Kupang menyatakan Johnny G. Plate menyumbangkan dana dengan mengaku berasal dari uang pribadi.
YPK Arnoldus Kupang siap mengembalikan uang sebesar Rp500 juta yang pernah diterima apabil Plate terbukti melakukan korupsi.
Pernyataan Publik dari YPK Arnoldus Kupang dikeluarkan dengan empat poin. Ditandatangani Pengurus YPK Arnoldus Kupang Pater Yulius Yasinto.