Johnny G. Plate diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo. Saat ini kasus sudah masuk persidangan.
Pada sidang 27 Juni lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut ada aliran dana dari Johnny G. Plate yang masuk ke Gereja GMIT dan yayasan pendidikan di NTT.
Baca Juga:
Penasihat Hukum Theo Stepanus Sebut Dakwaan JPU Salah Terapkan Hukum
JPU menyatakan uang Rp250 juta ditransfer pada Juni 2021. Selain ke gereja GMIT ada juga aliran dana dari Johnny Plate sebesar Rp500 juta yang di transfer ke Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang pada Maret 2022 dan Rp. 1 miliar ke Keuskupan Diosis Kupang.
Dana dari Johnny G. Plate juga dipakai untuk membantu korban banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021 lalu sebesar Rp 200 juta.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.