WahanaNews.co | Manajemen Arema FC memohon kepada suporternya yang biasa disebut Aremania untuk berhenti melakukan aksi yang memicu sanksi.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (15/8/2022) mengatakan bahwa seluruh pihak diminta untuk melakukan introspeksi setelah Singo Edan mendapat sanksi denda sebesar Rp170 juta atas aksi suporter yang merugikan klub.
Baca Juga:
Ricuh, Kaca Kantor Arema FC Pecah Dilempari Pendemo
"Ini sangat disayangkan. Kami terus mengimbau, kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat kerugian kepada klub," kata Haris.
Sebagai informasi, Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman denda hingga Rp170 juta terhadap klub yang diarsiteki oleh pelatih asal Portugal, Eduardo Almeida tersebut.
Denda itu disampaikan oleh Komdis PSSI melalui tiga surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 dan 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022. Surat itu diterima manajemen Arema FC pada 15 Agustus 2022.
Baca Juga:
Bila Kurangi Tiket, Terdakwa Kanjuruhan Ngaku Takut Rumahnya Dibakar Aremania
Denda sebesar Rp170 juta tersebut, jelas Haris, berasal dari tiga pelanggaran yakni adanya ulah oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di tribun utara dan selatan pada saat pertandingan melawan PSS Sleman. Pelanggaran itu mengakibatkan denda Rp100 juta.
Kemudian, Komdis PSSI juga menyebutkan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.
Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp50 Juta.