Mewakili Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyetujui permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut.
Willy berharap ketiga pemain ini bisa memberikan kontribusi kepada skuad Garuda.
Baca Juga:
PPSD Siahaan: Duka Cita atas Kepergian Misem Boru Tobing, Istri Almarhum Muchtar Siahaan
"Dengan telah disetujui permohonan permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI kepada saudara Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James maka selesai sudah rapat kita hari ini. Atas nama Komisi XIII DPR RI kami mengucapkan terima kasih, jayalah merah putih," kata Willy Aditya.
Setelah disetujui oleh Komisi X dan XIII DPR RI, dokumen tiga pemain ini akan menuju Presiden RI.
Nantinya, akan terbit Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat sumpah.
Baca Juga:
Maruli Siahaan, Anggota DPR RI, Hadiri Perayaan HUT ke-67 HKBP Sei Agul
PSSI dan Kementerian Hukum dan HAM akan mempersiapkan sumpah WNI yang diprediksi akan digelar di luar negeri.
Sementara itu, PSSI saat ini sedang berpacu dengan waktu. Pasalnya, batas pendaftaran pemain untuk putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia adalah 10 Maret mendatang.
Tiga pemain ini memang sudah layak dan pantas menurut FIFA untuk membela timnas Indonesia.