Namun kenyataan berkata lain: kekayaan negeri ini belum dinikmati secara adil. Kesenjangan sosial kian melebar. Surplus ekonomi hanya jatuh ke tangan segelintir kelompok, sementara jutaan rakyat masih berjuang sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sebuah ironi yang terpampang jelas di depan mata kita.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Akar dari permasalahan ini terletak pada suburnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang telah menggerogoti sendi-sendi negara. Berdasarkan data dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, sejak 2004 hingga 2025 ratusan pejabat publik—mulai dari menteri, gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota DPR—terjerat kasus korupsi.
Kasus e-KTP, BTS Kominfo, dan berbagai penyimpangan bantuan sosial menunjukkan bahwa korupsi telah bersifat sistemik dan terstruktur. Bahkan sektor pengelolaan sumber daya alam—pertambangan, kehutanan, dan agraria—kerap menjadi lahan kolusi antara pejabat dan oligarki.
Kasus korupsi sejatinya tak terhitung jumlahnya dan terus bermunculan dari waktu ke waktu. Begitu banyaknya hingga tangan ini seolah akan lelah jika harus mengetik seluruh daftar kasus korupsi di negeri ini.
Baca Juga:
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Danrem 182/JO Bacakan Amanat Menpora
Salah satu contoh terbaru adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 1,98 triliun. Dalam kasus ini, mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, kasus yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), turut menambah daftar panjang pejabat tinggi negara yang terjerat persoalan hukum. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Di tengah persoalan itu, ketimpangan penguasaan lahan menjadi fakta yang tak bisa diabaikan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mencatat luas daratan Indonesia mencapai 190 juta hektare—120 juta hektare kawasan hutan dan 70 juta hektare Area Penggunaan Lain (APL).