TIMUR Tengah membara, Selat Hormuz ditutup! Itulah kondisi terakhir di area Teluk Persia, yang dipicu oleh aksi agresi Amerika-Israel kepada Iran. Sudah diprediksi, kecamuk perang di area Midle East itu akan berbuntut panjang, khususnya untuk sektor energi, dan bahkan bahan pangan dunia.
Mengingat area Teluk Persi, khususnya Selat Hormuz, adalah salah satu akses "tol laut" dunia, termasuk akses ke Indonesia, untuk mengangkut BBM (bahan bakar minyak), dan bahkan komoditas logistik lainnya.
Baca Juga:
Muncul Dugaan Pengoplosan Pertalite, YLKI Minta Dirjen Migas Periksa Kualitas BBM Pertamina
Aksi penutupan Selat Hormuz itu menjadi early warning bagi Indonesia yang hingga kini masih bergantung pada impor BBM dan minyak mentah dari Timur Tengah, khususnya dari Saudi Arabia.
Dalam hal ini, bukan hanya Indonesia yang terdampak oleh perang yang tidak adil tersebut, tetapi juga negara lain seperti: Jepang, Korea, Taiwan, China, dan India.
Publik makin gelisah atas fenomena dampak perang tersebut. Bahkan menjadi tema "omon omon" emak emak, dan obrolan di warung kopi, bahwa Indonesia akan mengalami kelangkaan BBM.
Baca Juga:
YLKI Soroti Peran Pemerintah dalam Mengatasi Polusi Udara di Jakarta dan Kota-kota Besar Indonesia
Tidaklah salah opini dan asumsi seperti itu, sebab nyatanya Menteri ESDM menandaskan bahwa cadangan BBM dan ketahanan energi kita hanya cukup 21 hari saja.
Sedangkan rencana mengalihkan impor BBM dari Amerika, perlu perjalanan waktu yang cukup lama yakni antara 30-40 hari, sebab musti menembus samudra Pasifik dan Atlantik.
Absah, jika publik gelisah dan khawatir akan terjadinya kelangkaan BBM, apalagi menjelang mudik Lebaran yang lazimnya terjadi lonjakan konsumsi BBM hingga 30 persen.
Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah dan juga PT Pertamina selaku operator migas di Indonesia? Dan masyarakat harus bertindak apa?
Ada beberapa perspektif bagaimana memberikan respon terhadap sengkarut area Midle East tersebut.
.Pertama, pemerintah harus transparan dan jujur dalam berkomunikasi pada publik, misalnya kemampuan fiskal pemerintah untuk menanggung dampak ekonomi. Plus pemerintah jangan memberikan pernyataan yang sifatnya janji angin surga, jangan meninabobokan publik.
Misalnya, pemerintah menjamin tidak akan terjadi kenaikan harga BBM. Ini jelas pernyataan yang meninabobokkan, dan tidak edukatif. Sampai kapan kemampuan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM? Sementara itu situasi di Timur Tengah belum bisa diprediksi kapan akan mengalami relaksasi, dan kapan pula Selat Hormuz akan dibuka kembali.
Oleh sebab itu, pemerintah harus memberikan pernyataan publik yang mencerdaskan dan memberdayakan.
Cadangan BBM nasional yang hanya cukup 20 hari itu cadangan yang amat minimalis. Bandingkan dengan cadangan BBM di Jepang yang mencapai 254 hari, Korea Selatan 208 hari, Australia 36 hari per jenis BBM, bahkan Amerika cadangan BBM-nya cukup untuk 6 (enam) bulan.
Kita hanya setara dengan India yang cadangan BBM-nya mencapai 25 hari. Cadangan yang hanya cukup untuk 20 hari ini tentu sangat riskan, mengingat ketergantungan kita terhadap impor BBM kita masih sangat tinggi.
Kebutuhan nasional kita rerata mencapai 1,6 juta barel per hari; sedangkan kemampuan produksi minyak kita kurang dari 750 ribu per hari. Sikon seperti sangat rentan jika terjadi perubahan geo politik global, khususnya dari negara asal produsen minyak.
Menurut data, Indonesia mengimpor crude oil (minyak mentah) dari Saudi Aramco sebesar 19 persen dari kebutuhan.
Narasi seperti ini harus disampaikan secara klir pada publik, dengan tujuan untuk meningkatkan literasi publik terhadap pasokan BBM nasional.
Plus untuk membangun empati dan awarness publik, bahwa produk BBM yang kita konsumsi sehari-hari tidak serta merta menyembul dari perut bumi kita. Tetapi melalui proses bisnis yang amat rumit, dan mahal pula.
Ini kondisi emergency, bahkan force majeur. Kebijakan yang digulirkan pun harus berdimensi emergency dan force majeur pula.
Oleh sebab itu, sembari dinamika di Timur Tengah, maka pemerintah harus punya exit strategy yang komprehensif, misalnya, menarik tuas rem untuk mengendalikan konsumsi BBM bagi masyarakat.
Tuas rem dimaksud, misalnya dengan mereview harga BBM, khususnya harga BBM bersubsidi, yang tingkat konsumsinya pada 2025 mencapai 28 juta kilo liter dan 18 juta kilo liter untuk jenis solar. Sedangkan harga BBM non subsidi sudah terbiasa mengikuti fluktuasi harga pasar.
Kedua, jika review harga dipandang terlalu berisiko (secara sosial politik), pemerintah bisa juga melakukan review untuk kuota pemakaian pertalite dan solar bagi kendaraan pribadi, yang saat ini kuotanya mencapai 60 liter per hari.
Kuota 60 liter ini bisa direview misalnya menjadi 50 liter per hari. Toh menurut survei, konsumsi rata rata BBM jenis pertalite secara nasional hanya 19,5 liter per hari untuk kendaraan pribadi.
Pengendalian konsumsi tersebut sangat penting dilakukan, baik dari sisi review harga maupun review kuota. Memang kedua pilihan review kebijakan ini boleh jadi akan terasa pahit pagi pengguna, oleh sebab itu pemetintah harus memilih kebijakan yang dampak sosial ekonomi, plus politisnya lebih kecil.
Mereview kuota pertalite bagi kendaraan pribadi, termasuk untuk taksi online, sepertinya menjadi opsi yang lebih rasional, daripada mereview harga BBM, yang dampak sosial ekonominya bisa lebih besar dan eskalatif.
Apalagi ditengarai kondisi makro ekonomi kita yang fenomenanya sedang mengalami batuk pilek dan demam tinggi. Pemerintah perlu bertindak cepat, kolaboratif, dan strategis.
Masyarakat pun juga harus mulai membangun kesadaran bahwa BBM sebagai produk energi fosil pada titik tertentu akan mahal dan terbatas, mengingat cadangannya yang makin menipis.
Kesadaran itu juga menjadi isu kritis seiring dengan fenomena krisis iklim global, dan energi fosil (salah satunya BBM) menjadi tersangkanya. [*]
*) Penulis adalah Pegiat Perlindungan Konsumen dan Pemerhati Energi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (KFBI).