Pembukaan acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Pramono, didampingi Rektor UNHAN RI Letjen TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, Kepala Pusat Studi Keamanan Maritim dan Ketahanan Air UNHAN RI Laksda TNI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.Si., IPU, serta Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin.
Seminar terdiri dari tiga sesi utama. Sesi pertama membahas Strengthening Water Governance for Urban Resilience, dipaparkan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dan Guru Besar Infrastruktur Wilayah dan Kota Prof. Dr. Miming Miharja.
Baca Juga:
PAM JAYA Gercep Tanggulangi Gangguan Kualitas Air di Citra Garden City 2 Extension
Sesi kedua mengenai Sustainable Water Resources Management for Global Cities disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Drs. H. Khoirudin, M.Si. serta akademisi IPB University, Prof. Ratih Dewanti-Hariyadi.
Sesi ketiga membahas Institutional Transformation and Modern Governance of Urban Water Utilities, dipaparkan oleh Kepala Pusat Studi UNHAN RI Laksda TNI Dr. Abdul Rivai Ras dan Executive Director Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Dr. Subekti.
Saya sendiri sempat mengajukan dua pertanyaan dalam forum. Pada sesi pertama saya menanyakan tentang target dunia dalam Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030, sementara pada sesi ketiga saya bertanya mengenai pentingnya keterlibatan pihak swasta dalam mempercepat program pemerintah terkait penyediaan air dan sanitasi.
Baca Juga:
Gubernur Jakarta Dukung Penerapan IPA Mookervart sebagai Implementasi Teknologi Modern Pam Jaya
Keseluruhan seminar menghadirkan materi yang sangat luar biasa, alias dasyat. Semua paparan saya simpan sebagai bahan referensi dan analisis lebih lanjut mengenai persoalan air minum di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.
Yang menarik dalam seminar nasional tersebut adalah penjelasan Ketua DPRD DKI Jakarta, Drs. H. Khoirudin, M.Si., yang menyoroti keberadaan BUMD lain di sektor air minum yang telah berbentuk perseroda. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 394 perusahaan air minum milik pemerintah daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 301 perusahaan atau sekitar 76 persen berbentuk Perumda, 79 perusahaan atau sekitar 20 persen berbentuk Perseroda, dan 14 perusahaan atau sekitar 4 persen berbentuk Perusda.
Sejumlah BUMD air minum telah melakukan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda. Di antaranya adalah PT Air Minum Giri Menang, Mataram (2019), PT Air Bersih Jatim, Surabaya (2019), PT Tirta Sriwijaya Maju, Palembang (2021), PT Tirta Asasta Kota Depok (2021), PT Air Minum Tabalong Bersinar, Tabalong, Kalimantan Selatan (2021), PT Air Minum Intan Banjar, Banjar Baru, Kalimantan Selatan (2021).