Keempat, memastikan infrastruktur pendukung di area SPBU berfungsi dengan baik dan andal, seperti toilet, dan mushola.
Mushola dan toilet dalam keadaan bersih, dan dipastikan tersedia air bersih yang cukup. Sebab pengguna SPBU bukan hanya untuk mengisi BBM saja, tetapi juga untuk keperluan domestik lainnya.
Baca Juga:
Hadapi Nataru 2025/2026, Kementerian ESDM Siagakan Posko Nasional Sektor Energi
Kelima, Pertamina juga harus meningkatkan pengawasan terhadap semua SPBU, untuk memastikan bahwa tidak ada SPBU yang melakukan tindakan curang pada penggunanya.
Keenam, agar Pertamina terus berupaya untuk melakukan berbagai inovasi pelayanan terhadap pelayanan di SPBU. Sehingga pengguna SPBU Pertamina merasa semakin enjoy dan dimanusiawikan dalam pelayanan di SPBU. Merasa lebih "diuwongke"... kata orang Jawa.
Dan ketujuh, kepada masyarakat yang ke mampir ke SPBU sebaiknya memanfaatkan waktu secukupnya, jangan terlalu lama, agar bisa bergantian dengan pengguna lainnya, sehingga tidak menimbulkan suasana crowded di area SPBU.
Baca Juga:
Menteri ESDM Bahlil Tekankan Swasembada Energi Lewat Optimalisasi Potensi Daerah
Termasuk jangan merokok di area SPBU karena hal tersebut merupakan tindakan yang sangat membahayakan dari sisi keamanan dan keselamatan, karena bisa memicu kebakaran. [*]
Penulis adalah Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.