DENYUT libur panjang masyarakat dalam menyambut perayaan Nataru dan libur sekolah sudah mulai terasa.
Kemenhub memprediksi pada mudik Nataru 2025 terdapat 119 juta pergerakan di seluruh Indonesia, dan menurut data PT Jasa Marga (Ahad, 21/12/25), sudah lebih 350 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta.
Baca Juga:
Hadapi Nataru 2025/2026, Kementerian ESDM Siagakan Posko Nasional Sektor Energi
Salah satu produk terpenting untuk mengamankan libur panjang tersebut adalah keamanan pasokan produk bbm (bahan bakar minyak).
Agar keamanan pasokan BBM bisa tercapai dan tanpa gangguan distribusi yang berarti, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mesti melakukan beberapa langkah mitigasi, sebagai berikut:
Pertama, memastikan bahwa tidak terjadi kelangkaan/kekosongan BBM di SPBU, untuk jenis BBM apa pun, baik BBM bersubsidi maupun BBM non subsidi.
Baca Juga:
Menteri ESDM Bahlil Tekankan Swasembada Energi Lewat Optimalisasi Potensi Daerah
Managemen Pertamina Patra Niaga (PPN) harus bersinergi dengan pengelola SPBU untuk memastikan stok dan cadangan BBM yang cukup. Dan berikan sanksi pada SPBU jika mengalami kekosongan BBM di SPBU-nya.
Kedua, adanya strategi khusus mendistribusikan BBM di titik kritikal terjadinya kemacetan, baik di jalan tol maupun jalan non tol. Jangan sampai ada kendaraan bermotor yang kehabisan BBM karena tersandera oleh kemacetan. Diharapkan tidak terjadi horor kemacetan, khususnya di jalan tol.
Ketiga, memastikan tidak terjadi antrian panjang di area SPBU, sehingga berdampak terhadap ekor kemacetan ke area jalan raya, apalagi di area jalan tol. Harus ada rekayasa managemen trafik di area SPBU.
Keempat, memastikan infrastruktur pendukung di area SPBU berfungsi dengan baik dan andal, seperti toilet, dan mushola.
Mushola dan toilet dalam keadaan bersih, dan dipastikan tersedia air bersih yang cukup. Sebab pengguna SPBU bukan hanya untuk mengisi BBM saja, tetapi juga untuk keperluan domestik lainnya.
Kelima, Pertamina juga harus meningkatkan pengawasan terhadap semua SPBU, untuk memastikan bahwa tidak ada SPBU yang melakukan tindakan curang pada penggunanya.
Keenam, agar Pertamina terus berupaya untuk melakukan berbagai inovasi pelayanan terhadap pelayanan di SPBU. Sehingga pengguna SPBU Pertamina merasa semakin enjoy dan dimanusiawikan dalam pelayanan di SPBU. Merasa lebih "diuwongke"... kata orang Jawa.
Dan ketujuh, kepada masyarakat yang ke mampir ke SPBU sebaiknya memanfaatkan waktu secukupnya, jangan terlalu lama, agar bisa bergantian dengan pengguna lainnya, sehingga tidak menimbulkan suasana crowded di area SPBU.
Termasuk jangan merokok di area SPBU karena hal tersebut merupakan tindakan yang sangat membahayakan dari sisi keamanan dan keselamatan, karena bisa memicu kebakaran. [*]
Penulis adalah Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)