WahanaNews.co | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut membiayai tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
"Saya sedang mengupayakan, mengomunikasikan kepada para gubernur untuk mendukung (program ETLE mobile)," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/6).
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Menurutnya perlengkapan untuk mengaplikasikan ETLE Mobile di tengah masyarakat memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga, pembiayaan secara mandiri oleh Korps Bhayangkara menjadi sulit untuk dilakukan.
Firman menjelaskan sudah ada beberapa daerah yang turut menyumbangkan pendapatannya untuk pengadaan ETLE Mobile.
"Sebagai salah satu contoh, saya diundang Bapak Kapolda Sumatera Selatan besok hari Jumat, untuk launching beberapa titik ETLE [Mobile] yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi enggak cukup," jelasnya.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Kepolisian, kata Firman, mendorong agar setiap wilayah dapat memaksimalkan penggunaan teknologi dalam melakukan tindakan-tindakannya. Salah satunya, kata dia, melalui penggunaan ETLE Mobile.
Oleh sebab itu, nantinya seluruh wilayah di Indonesia akan memanfaatkan penggunaan ponsel pintar atau gawai sebagai cara penilangan baru. Upaya itu dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.
"Saya rasa masyarakat juga kita harapkan, bukan kita mau menangkap orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya. Tapi, sebanyak-banyaknya kita memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas," ucap dia.