Jika menghitung potensi pelajar terdampak, terdapat 765.787 pelajar pada daerah zona kuning Covid-19 yang terancam belajar di ruang kelas rusak berat jika pembelajaran tatap muka dilakukan saat ini.
Potensi ini dihitung berdasarkan rasio rata-rata jumlah siswa per kelas di masing-masing daerah dan jumlah ruang kelas yang rusak berat di setiap wilayah.
Baca Juga:
SMA-SMK di Banten Siap Terapkan PTM 100 Persen, Simak Alasannya
Jumlah pelajar yang terdampak akan semakin besar jika turut memperhitungkan ruang kelas yang mengalami rusak sedang.
Pada kategori ini, tingkat kerusakan ruang kelas maksimal mencapai 45 persen dari kondisi ruangan. Kerusakan mencakup komponen nonstruktural dan struktural seperti atap dan lantai.
Sekitar 1,5 juta siswa terdampak kerusakan ruang kelas skala sedang.
Baca Juga:
Jakarta Kembali PTM 100 Persen, Pemprov Diminta Atur Jam Pulang Siswa Agar Tak Berkerumun
Jika digabungkan, maka terdapat 2,3 juta pelajar yang harus belajar di ruang kelas rusak berat dan rusak sedang jika pembelajaran tatap muka dilakukan tanpa adanya upaya perbaikan ruang kelas.
Kondisi ini tentu menjadi ancaman serius bagi pelajar dan tenaga pengajar.
Di tengah kondisi ini, kondisi ruang kelas adalah aspek yang perlu segera ditinjau dan dipertimbangkan sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan.