Guru Besar Ilmu Hukum Ubhara Jaya ini lantas menyoroti judi online (judol) yang merasuk ke seluruh masyarakat Indonesia, mulai paling dewasa hingga anak-anak, dari pejabat tinggi dan penegak hukum sampai penganguran pun terjebak pada judol, seperti Pemerintah tidak berdaya menaggulangi hal tersebut.
"Di sinilah letak para penegak hukum untuk memberantas sampai ke akar-akarnya, jangan malah melindungi mereka. Namun, ini benar-benar harus ada penegakan dengan satu konsensus dan komitmen yang tinggi guna mencegah dan menindak kejahatan," katanya.
Baca Juga:
Gadis Cantik Tewas Karena Pertahankan Tas
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.