Kompensasi dari pendanaan iklim PBB							
						
							
							
								Mengutip dari The Hindu, ekologis S Faizi menilai Kerala bisa mengklaim kompensisasi dari pendanaan iklim PBB terhadap warga yang terdampak longsor masif di Wayanad karena pengaruh perubahan iklim.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										BPKN Kritik Rencana ATR/BPN Ambil Alih Tanah Menganggur, Sebut Langgar Hak Rakyat
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								"Ini jelas sekali karena perubahan iklim yang berakibat cuaca ekstrem," kata Faizi.							
						
							
							
								Dia mengatakan dalam pertemuan KTT Iklim di Mesir pada 2022 lalu telah disepakati untuk membuat pendanaan (Loss and Damage Fund) yang akan membantu negara berkembang dan negara berkembang untuk mencoba puluh dari bencana alam akibat perubahan iklim.							
						
							
							
								Faizi mengatakan isu inti dalam peristiwa apa pun, seperti yang terjadi di Wayanad, adalah tentang dampak dari perubahan iklim seperti yang diperkirakan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										PRI Bumi Laporkan Dugaan Penguasaan Ilegal 674 Hektar Hutan Negara oleh Ahin ke Kejagung
									
									
										
									
								
							
							
								Isu-isu lainnya bersifat sekunder meskipun penting dalam proses terjadinya bencana.							
						
							
							
								[Redaktur: Alpredo Gultom]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.