WahanaNews.co | Mulai pekan ini, Meta akan mencabut blokir dari akun mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Facebook dan Instagram. Pencabutan status blokir ini kabarnya bakal dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
Dengan adanya langkah Meta ini, Trump nantinya bakal bisa mengunggah postingan lagi di Facebook dan Instagram, setelah sekitar kurang lebih dua tahun ia dilarang melakukan hal tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Meski nantinya status blokir sudah dicabut, Meta tetap mewanti-wanti Trump agar tertib di Facebook dan Instagram. Apabila tidak, maka akan ada sejumlah hukuman yang kembali bakal dijatuhkan ke Presiden AS ke-45 tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh President of Global Affairs di Meta, Nick Clegg. Menurut dia, meski Trump merupakan mantan presiden AS, ia tetap dianggap sama seperti pengguna Facebook dan Instagram lainnya.
Sehingga, Trump harus tunduk oleh peraturan yang ada. Ketika nanti blokir Trump dicabut dari Facebook dan Instagram, Clegg juga mengatakan bahwa Meta bakal memantau akun Trump.
Baca Juga:
Trump Buat Kejutan! Tunjuk Pembawa Acara TV Jadi Menteri Pertahanan AS
Jika ada postingan atau aktivitas yang melanggar aturan, seperti postingan berbau ajakan untuk melakukan tindakan kekerasan, mengacaukan proses pemilu, atau postingan berbahaya lainnya, maka Meta akan langsung bertindak.
"Meta mungkin akan membatasi postingan tersebut dilihat oleh orang lain. Jika aturan ini terus dilanggar, maka Meta akan memblokir beberapa alat yang berguna untuk mengiklan di Facebook dan Instagram, atau menghilangkan tombol 'Share' dari postingan tersebut," ujar Clegg, dikutip dari Guardian.com, Minggu (29/1/2023).
"Jika masih melanggar aturan terus-menerus, maka konten-konten negatif itu akan dihapus, dan Trump akan diblokir kembali dari Facebook atau Instagram selama satu bulan atau hingga maksimal dua tahun, tergantung seberapa besar pelanggaran yang ia lakukan," imbuh Clegg.